Tuesday, November 21, 2023

Menentukan Invers dari Suatu Fungsi

Haii, sobat math.zone, kali ini kita akan mempelajari bagaimana menentukan invers dari fungsi

Tujuan Pembelajaran:

Peserta didik dapat menentukan invers dari berbagai fungsi

Apersepsi:

Pernahkah kalian menaiki lift? tahukan kamu beroperasinya lift itu menggunakan konsep fungsi invers? simaklah video dibawah ini untuk lebih memahaminya.

Materi Ajar:



Latihan Soal:

Setelah menyimak materi dan contoh soal bagaimana menentukan fungsi invers, untuk menguji kemampuan kalian, cobalah untuk mengerjakan soal- soal berikut ini:

1. Tentukan invers dari fungsi berikut:
  • f(x) = 8- 5x
  • g(x) = x + 3x



Sumber:
Wirodikromo, Sartono. 2007. Matematika untuk SMA kelas XI Program Ilmu Alam. Erlangga, Jakarta.

Sunday, December 15, 2019

Apakah Bahasa Arab itu Penting?




Di Indonesia muncul stereotip bahwa bahasa arab adalah bahasa yang sulit, hanya orang “pondokan” yang dianggap bisa menguasainya. Orang awam menganggap bahwa mempelajari bahasa arab tidak lebih penting dari mempelajari bahasa inggris. Apa untungnya bisa berbahasa arab?. 
Anggapan bahwa bahasa arab itu sulit tidak hanya di kalangan masyarakat awam. Bahkan, dalam lingkungan pesantren pun tidak banyak santri yang pandai berbahasa arab. Salah satu pesantren yang berbasis bilingual yaitu Pesantren Fadhlul Fadhlan yang bertempat di Mijen Semarang atau PPFF. Meskipun di PPFF telah diterapkan program untuk meningkatkan kemampuan berbahasa, yaitu melalui minggu arab (dalam satu minggu itu berbicara dalam bahasa arab) dan minggu inggris (dalam satu minggu itu berbicara dalam bahasa inggris), banyak santri yang lebih memilih menggunakan bahasa inggris untuk berkomunikasi dari pada berbahasa arab. Mereka para santri menganggap bahwa bahasa arab itu sulit. Para santri telah mempelajari kaidah kaidah bahasa arab, juga menghafalkan kosa kata bahasa arab setiap harinya, namun apa yang salah? Mengapa mereka masih kesulitan berbahas arab dan lebih memilih untuk berbahasa inggris?
Malam Minggu kemarin tepatnya tanggal 16 November 2019, PPFF kedatangan tamu Syekh Ibrahim dari Mesir. Kedatangan beliau ke PPFF adalah untuk silaturrahim dan melepas kerinduan dengan kiyai kami Kiyai Fadlolan Musyafa’ Mufti. Memikirkan santrinya, babah (*sebutan untuk Kiyai Fadlolan dari santrinya) meminta syekh Ibrahim untuk memberikan Muhadhoroh ‘Ammah yang berisi motivasi dan pengetahuan kepada para santri akan pentingnya mempelajari bahasa Arab. Syek Ibrahim memaparkan materi dalam bahasa arab, jujur saja tidak semua santri mengerti betul apa yang dibicarakan syekh, oleh karena itu babah membantu untuk menerjemahkannya. Tidak heran, babah kami belasan tahun tinggal di Mesir jadi kemampuan bahasa arab beliau tidak perlu diragukan lagi.
Penjelasan dari pidato syekh Ibrahim berisi tentang mengap kita harus mempelajari bahasa arab? Mengapa kita harus bisa berbahasa arab? Apa pentingnya bahasa arab? Pertama-tama, Syekh Ibrahim menjelaskan bahwa sebagai seorang muslim, wajib bagi kita untuk mempelajari bahasa arab. Bagaimana tidak? Ibadah sholat menggunakan lafadz arab, Al-Qur’an berbahasa Arab, kitab-kitab kajian ilmu seperti ilmu fiqih, akhlaq, tauhid, hadist semuanya berbahasa Arab. Bagaimana kita bisa khusyu’ dalam sholat jika bacaan yang kita baca saja tidak mengerti apa maksudnya. Ibadah sholat seakan hanya menjadi gerakan semacam olah fisik dalam senam.
Selanjutnya, Syekh Ibrahim memotivasi kita dengan menceritakan kembali tentang sejarah kejayaan Islam dalam kontribusinya pada Ilmu Pengetahuan. Sebelum adanya perang salib, pusat riset ilmu pengetahuan ada pada Islam. Banyak temuan-temuan besar yang masih dipakai sampai sekarang oleh ilmuan-ilmuan muslim, seperti Ibnu Sina dalam Kedokteran, Al-Jabar dalam bidang matematika, dan masih banyak lagi. Namun, setelah perang salib hingga peradaban sekarang, pusat riset dan ilmu pengetahuan berada di Eropa. Alhasil, segala rujukan ilmu pengetahuan umum, berbahasa inggris. Meskipun begitu, dalam pidatonya Syekh Ibhim mengatakan bahwa semangat mempelajari bahasa arab dari orang Eropa yang notabene non-muslim lebih tinggi dari pada semangat mempelajari bahasa arab dari orang Indonesia yang penduduknya sebagian besar beragama Islam. Bahkan, beliau menceritakan bahwa bahkan dosen ulumul Quran dan bahasa Arab di salah satu perguruan tinggi di Indonesia merupakan orang Amerika. Ironis sekali, jika dilogika yang seharusnya lebih paham dan fasih dalam berbahasa arab adalah orang muslim itu sendiri karena dalam Islam, hal-hal yang berkaitan dengan ibadah, ilmu pengetahuan itu berbahasa arab.
Bahasa Arab sangat penting untuk dipelajari khususnya bagi seorang muslim. Supaya ibadah menjadi khusyu’ muslim harus paham apa yang mereka ucapkan, dimana kalimat yang diucapkan tersebut adalah berbahasa arab.
Mempelajari ilmu fiqih bagi seorang muslim adalah fardhu ‘ain. Ilmu fiqih dipelajari dalam kitab turots berbahasa arab yang dikarang oleh syekh-syekh yang dipercaya kealimnnya. Untuk dapat mendapatkan pengetahuan dari kitab fiqih tersebut mau tidak mau harus mempelajari bahasa arab terlebih dahulu.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat diketahui bahwa bahasa Arab sangat penting untuk dipelajari. Disadari atau tidak, bahasa Arab sangat dibutuhkan terutama bagi orang Islam. Agama Islam yang lahir dan besar dikalangan Arab, mau tidak mau bagi semua umat muslim di Dunia harus bisa berbahasa Arab supaya lebih mudah dalam menimba ilmu-ilmu agama yang berkaitan dengan ibadah, akidah maupun muamalah. Selain sumber pengetahuan agama Islam yang berbahasa Arab, banyak juga sumber Pengetahuan sains dan umum yang berbahasa Arab seperti karya Ibnu Khaldun tentang ilmu kedokteran, dan lain sebagainya.

Sunday, December 1, 2019

MAKALAH PENGERTIAN JURNALISTIK


MAKALAH
PENGERTIAN JURNALISTIK
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Jurnalistik
Dosen:Nanang Qosim, M. Pd



Oleh:
Kelas PM-7B
Kelompok 1
         Muhammad Khusnul Waro                (1608056045)
         Ida Nurjannah                                     (1608056059)

PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2019


BAB I
PENDAHULUAN
   A.    Latar Belakang
Saat ini, kita sering sekali membaca berita baik di media online, cetak, maupun televisi. Budaya membaca berita tidak lain karena kebiasaan manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai naluri atau keinginan untuk mengetahui keadaan di lingkungan sekitar, juga berinteraksi atau berhubungan dengan sesamanya.Adanya jurnalistik tidak dapat lepas dari ditemukannya huruf, kertas, dan mesin mesin canggih lainnya. Dulu kala, orang menyampaikan warta atau berita lewat lisan dan tulisan di papan pengumuman yang masih sangat kuno. Zaman sekarang, orang membaca berita bisa dimana saja, seakan dunia ada di genggaman. Semua orang juga berhak membuat berita karena adanya kebebasan pers.
Untuk mencegah agar tidak terjadinya penyelewengan di kalangan profesi wartawan, perlu adanya peraturan yang mengikat profesi kewartawanan tersebut. Diatur dalam sebuah Etika Profesi, adalah keseluruhan tuntutan moral yang terkena pada pelaksanaan suatu profesi sehingga etika profesi memperhatikan masalah ideal dan praktek-praktek yang berkembang karena profesi tersebut. Etika profesi merupakan ekpresi dari usaha untuk menjelaskan keadaan yang belum jelas dan masih samar-samar dan merupakan penerapan nilai-nilai moral yang umum dalam bidang khusus yang lebih dikonkretkan lagi dalam kode etik (Tedjosaputro 1995:10). Setiap himpunan profesi merumuskan semacam kode etik. “Kode” adalah system pengaturan-pengaturan , sedangkan “etik” adalah norma perilaku (Atmadi, 1985:61). Suseno (1997:77) menyebut kode etik sebagai “daftar kewajiban dalam menjalankan suatu profesi yang disusun oleh para anggota profesi itu sendiri dan mengikatknya dalam mempraktekkannya” Dalam hal ini, persatuan wartawan Indonesia (PWI) telah membuat ramburambu di kalangan wartawan dengan nama Kode Etik Pers atau sering disebut juga Kode Etik Jurnalistik. Sebagaimana dituliskan pada pembukaan Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia:
Dengan kata lain, ketidakpahaman dan ketidaktaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik adalah bagaikan kapas yang kehilangan arah sehingga tidak jelas arah tujuannya. Tentu saja kalau ini terjadi merupakan sebuah kesalahan besar dan mendasar bagi wartawan. Maka dari itu kelompok kami ingin memberikan sedikit ulasan tentang pengertian, sejarah dan kode etik dari jurnalistik, harapan kami semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan bagi yang berminat menjadi jurnalistik dapat menjadi jurnalistik yang professional sesuai dengan kode etik yang telah di setujui.

   B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian jurnalistik?
2.      Bagaimanakah sejarang perkembangan jurnalistik?
3.      Apa itu kode etik jurnalistik?
   C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian jurnalistik
2.      Mampu menjelaskan sejarah perkembangan jurnalistik
3.      Memahami kode etik jurnalistik



BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Pengertian Jurnalistik
Untuk lebih mengetahui apa itu jurnalistik, pengertian jurnalistik dapat dibagi menjadi tiga sudut pandang, yaitu harafiah (etimologi), konseptual (terminologi), dan praktis (Indah, 2014).
Pertama, jurnalistik (journalistic) secara harafiah (etimologi) memiliki arti kewartawanan atau kepenulisan. Berasal dari kata dasar ‘jurnal’ (journal) yang artinya ‘laporan’ atau ‘catatan’, atau jour dalam bahasa Prancis yang erarti hari (day). Asal-mulanya dari bahasa Yunani kuno, du jour yang berarti ‘hari’, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak. Tak heran, jika jurnalistik sering diidentikkan banyak orang dengan hal-hal yang berhubungan dengan media cetak, terutama surat kabar.
Kedua, jurnalistik secara konseptual (terminologi) mengandung tiga pengertian, yakni sebagai berikut:
1.      Jurnalistik adalah proses “aktivitas” atau “kegiatan” mencari, mengumpulkan, menyusun, mengolah/ menulis, mengedit, menyajukan, dan menyebarluaskan berita kepada khalayak melalui saluran media massa.
2.      Jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (news, views, dan feature), termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara (interview).
3.      Jurnalistik adalah bagian dari “bidang kajian ” komunikasi/publisistik, khususnya mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/ pendapat, pemikiran, ide/ gagasan) melalui media massa (cetak dan elektronik). Jurnalistik tergolong ilmu terapan (applied science) yang sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga, jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi (news processing) hingga penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak dan elektronik. Dari pengertian ini, ada empat komponen dalam jurnalistik, yaitu sebagai berikut.
1.      Informasi: Berita dan Pendapat
Secara umu, informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Namun, tidak setiap informasi merupakan hasil jurnalistik. Karena itu, informasi dalam jurnalistik dibagi menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut:
a.       Berita (news), yaitu laporan yang bernilai jurnalistik atau memiliiki nilai berita (nws values)-antara lain aktual, faktual, penting, dan menarik-yang dibuat oleh wartawan. Berita sering disebut “informasi terbaru” atau salah satu hasil dari aktivitas jurnalistik.
b.      Opini atau pendapat (views), yaitu pandangan atau argumen/ pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang sedang berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Opini bukan hasil kerja jurnalistik wartawan. Dalam kode Etik PWI misalnya, terdapat pegangan pokok bahwa wartawan Indonesia di dalam menyiarkan beritanya tidak akan mencampurbaurkan antara opinin dan fakta. “Haram” atau pantang bagi wartawan untuk memasukkan opini atau pendapatnya dalam berita yang dibuatnya. Meski demikian, opini (views) sangat dibutuhkan kehadirannya dalam media jurnalistik.
2.      Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa harus dibuat atau disusun lebih dahulu menurut kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Adapun yang bertugas menysun informasi adalah bagian redaksi (editorial department), yakni mulai dari wartawan (reporter/ kontributor/ koresponden) dan fotografer, selanjutnya ke redaktur desk, redaktur bahasa, redaktur pelaksana, hingga ke pemimpin redaksi.
3.      Penyebaran Informasi
Informasi yang sudah dikemas dan melalui proses editing/penyuntingan selanjutnya disebarluaskan melalui perantara media massa. Penyebarluasan informasi merupakan tugas bagian marketing atau bagian usaha (business department), seperti bagian sirkulasi/distribusi hingga ke tingkat bawah (peloper dan pemilik kios). Bagian marketing bersama-sama dengan bagian promosi dan iklan (advertising) berusaha bagaimana media yang bersangkutan bisa tetap “hidup”. Khusus bagian iklan, bertugas menjual “ruang” kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga yang hendak memasang iklan. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya media massa dalam menjalankan fungsi komersialnya di smaping fungsi idealnya, yaitu menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
4.      Media Informasi
Media informasi yang dimaksud di sini adalah media massa (mass media), yaitu sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses pemyampaian makna yang terkandung dari penyajian pesan, gagasan, dan informasi yang ditujukan kepada khalayak secara serentak.
Jenis-jenis media massa adalah:
a.       Media massa cetak (printed media), seperti surat kabar harian, tabloid, majalah, buletin kantor berita, buku, newsletter, dan lain-lain;
b.      Media massa elektronik (electronic media), seperti televisi, radio dan film;
c.       Media online (cybermedia), seperti blog dan website yang berisikan informasi aktual layaknya media massa cetak.
Adapun pengertian jurnalistik menurut beberapa pakar antara lain sebagai berikut:
v  Fraser Bond. “Journalism a,braces all the forms in which and trough which the news and moment on the news reach the public. (Jurnalisrik adalah penyajian berita dalam segala bentuk dan momentum berita kepada publik)”.
v  Roland E. Walseley-Understanding Magazines
“Jurnalistik proses pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, opini, hiburan, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran”.
v  Eric Hodgins-Majalah Time
“Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran, keadilan berpikir yang sellau dapat dibuktikan.
v  Adinegoro. “Jurnalistik adalah kepandaian karang-mengarang untuk memberi kabar kepada masyarakat atau publik dengan secepat-cepatnya dan seluas-luasnya”.
v  Onong Uchjana Effendy. “Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan berita kepada masyarakat”.
v  Sumanang SH. “Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan”.
v  A. Muis. “Umumnya, semua definisi jurnalistik memasukkan unsur media massa, penulisan berita dan waktu yang tertentu (aktualitas).
   B.     Sejarah Perkembangan Jurnalistik
Pada dasarnya sejarah jurnalistik tidak dapat dipisahkan dengan sejarah penemuan huruf, sejarah alat cetak huruf, sejarah grafika dan penemuan baru di bidang teknologi informasi.
Sejarah jurnalistik juga tidak dapat dipisahkan dari minat manusia yang semakin hari semakin bertambah. Manusia mempunyai sifat tidak mau puas, dan sifat inilah yang memotivasi manusia sendiri untuk menciotakan alat-alat baru, guna memuaskan manusia sendiri (Wahyudi, 1991).
Perkembangan jurnalistik dimulai dari perkembangan publistik sebagai pengetahuan kemasyarakatan dalam bidang pernyataan antar manusia (Kustadi, 2016). Namun, gejalanya jauh sebelum itu sedah tampak. Berdasarkan sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu ingin menghubungkan diri dan mencari hubungan dengan sesama serta lingkungannya, menunjukkan bahwa karya publistik itu mempunyai usia yang sama dengan umur manusia itu sendiri. Adapun usaha untuk melaksanakan hubungan antarmanusia di antaranya adalah saling menyatakan atau menyiarkan dan saling menerima gerak kehendak serta cipta rasanya masing-masing hingga dalam perkembangan peradabannya timbul timbul berbagai macam pengetahuan, seperti: ilmu retorika, ilmu tulis menulis, karang mengarang, penerangan, propaganda, reklame dan agitasi, ilmu gerak gerik atau isyarat manusia, dan seni drama. Demikian pula dalam bidang perkakas maupun alat-alat yang dipergunakan untuk keperluan usaha manusia dalam hal pernyataannya itu, sebagai akibatnya maka timbul pula ilmu pendapat umum.
Perkembangan serta pertumbuhan ilmu-ilmu pengetahuan tersebut menggambarkan perkembangan dan kemajuan keperluan manusia terhadap hubungan dan pengertian satu sama lainnya, atau terhadap rasa dan kesadaran bermasyarakat. Gairah untuk menyatakan dan /atau menyiarkan gerak kehendak serta isi hati nurani kepada sesamanya, serta gairah untuk mengetahui isi hati sesamanya adalah ciri-ciri asasi manusia dalam hidup bermasyarakat. Karenanya sejak manusia itu diciptakan, pelaksanaan kedua gairah dimaksud merupakan keperluan hidup manusia yang pokok dalam bermasyarakat. Namun demikian, manusia itu sendiri tidak pernah menyelidiki atau pun menelitinya, sebab kedua gairah tadi berlangsung dengan sendirinya secara otomatis.
1.      Kelahiran Wartawan Pertama
Para ahli sejarah memperhatikan bahwa pada zaman dahulu ada orang yang khusus melakukan pekerjaan sebagai perantara dalam hal melakukan komunikasi antar manusia itu. Untuk memenuhi keperluan orang terhadap kabar atau berita tentang orang lain atau keadaan di sekelilingnya, atau pun di lain tempat,terdapat orang-orang yang khusus melakukan pekerjaan dalam hal mencari kabar atau berita untuk disampaikan kepada orang-orang yang memerlukannya. Willem Haversmit melalui bukunya, De Courant, mengingatkan kita pada orang-orang Babylonia di mana menurut catatan Flavius Josephus, mereka telah memiliki para penulis sejarah yang bertugas menyususn cerita tentang kejadian sehari-hari dan kemudian menyiarkannya pada orang lain.
Jauh sebelum itu, para ahli sejarah tersebut menuturkan hasil penyelidikannya yang bersandar pada buku Perjanjian Lama (Genesis-8 ayat 10-12), di mana dikisahkan bahwa sewaktu di dunia ini turun hujan lebat tujuh hari tujuh malam terus-menerus, timbullah ir bah yang memusnahkan segala makhluk hidup dan semua tanaman sebagai pidana Tuhan terhadap kejahatan dan dosa manusia. Bandingkan dengan Al-Quran (surat Nuh ayat 25 dan surat Hud ayat 37-45).
Sebelum Allah Swt menurunkan banjir yang sangat hebat kepada kaum kafir, maka datanglah malaikat utusan Allah Swt kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal itu cukup untuk dipergunakan sebagai alat evakuasi oleh Nabi Nuh besertasanak keluarganya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kemudian, seusainya Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada henti. Demikian pula angin dan badai tiada ketinggalan, menghancurkansegala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nuh ini. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat luas. Saat itu Nuh dengan orang-orang yang beriman serta hewannya itu telah naik ke dalam kapal, dan berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat itu.
Hari larut berganti malam, minggu pertama disusul minggu kedua, dan selanjutnya, hingga menjelang hari yag keempatpuluh. Namun air tetap masih menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nuh beserta penumpang kpal yang lain merasa gelisah dan khawatir karena persediaan makanan mulai menipis. Guna menjawab kegelisahan para penumpang kapalnya, Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, hasilnya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (ollif) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun tadi, Nuh dapat mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat. Demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritanya) itu, mereka menunjukkan bahwa sesungguhnyakantor berita yang pertama di dunia itu adalah kapal Nuh. Data selanjutnya diperoleh dari ahli sejarah Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Pada masa itu para pejabat tinggi kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annales (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tukis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengmuman berupa papan tulis yang pada masa itu (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabo Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapu jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersebut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatan yang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia ini. Demikian pula acta diurna  sebagai cikal bakal lahirnya suratkabar harian.
Pada zaman Romawi, praktik jurnalistik dikembangkan oleh para budan belian orang-orang Romawi kaya, yang diberi tugas mengumpulkan berita setiap hari. Dari acta diurna itulah mereka memperoleh berita tentng segala sesuatu yang terjadi di negerinya. Baik dari perkembangan pemerintahannya maupun persidangan-persidangan senatnya, atau berita-berita lain yang perlu diketahui majikannya. Kata Hamzah dkk, kalau pemilik budak ini sedang bertugas di daerah, budak-budak ini selalu mengusahakan dan mengirim berita-berita yang terjadi di kota Roma dengan maksud agar tuannya selalu mengikuti kejadian-kejadian di kota tersebut. Demikian pula halnya bagi pemilik budak yang sedang bertugas di kota Roma, mereka mempunyai petugas-petugas di daerah-daerah yang bertugas mengirimkan berita-berita dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di daerah. Banyak di antara budak atau orang-orang diberi tugas sebagai pengumpul berita itu, melakukan kerja sama dalam memperoleh beriota dan melaporkan kepada orang yang menugaskannya (Haris, 2016).
Hamzah dkk juga menceritakan, surat kabar cetakan baru terbit pada tahun 911 di Cina. Namanya King Pau.surat kabar milim pemerintah yang diterbitkan dengan suatu peraturan khusus dari Kaisar Quang Soo ini, mula-mula terbitnya tidak tetap, tetapi mulai tahun 1351 sudah terbit seminggu sekali. Isinya adalah keputusan0keputusan rapat-rapat permusyawaratan dan berita-berita dari Istana. Terbit tengah hari, harganya dua cash. Pada tahun 1885 sudah terbit tiap hari dengan tiga edisi.
2.      Jurnalistik di Eropa
Di Eropa, tulis Hamzah dkk, kapan surat kabar cetakan terbit untuk pertama kalinya dan siapa penerbitnya, tidak begitu jelas. Tetapi pada tahun 1605 Abraham Verhoeven di Antwerpen, Belgia, mendapat izin untuk mencetak Nieuwe Tijdinghen. Baru pada tahun 1617 selebaran ini terbut dengan teratur yaitu 8-9 hari sekali. Tahun 1620 sudah memakai nomor urut dan nama yang tetap Nieuwe Tijdinghen. Bentuknya seperti buku dari delapan halaman, formatnya kecil seperti format selebaran, judul beritanya panjang-panjang, di bawahnya terdapat kata-kata yang menarik dengan huruf-huruf tebal.
Pada tahun 1629 Nieuwe Tijdinghen berganti nama menjadi wekelijksche Tijdinghen. Pada masa peralihan surat selebaran menjadi surat kabar, Verhoeven telah melengkapi isinya dengan segala macam peristiwa, khususnya peristiwa yang mengundang sensasi dari pembaca, seperti pembunuhan, perampokan, atau kejadian-kejadian mengerikan lainnya. Hari terbit serta hubungan antara nomor satu dengan nomor lainnya pada suarat kabar ini sudah teratur semua.
Di Jerman, lahir surat kabar pertama yang bernama Avisa Relation Order Zeitung pada 1609. Pada tahun yang sama juga terbit surat kabar Relations di  Strassburg. Surat kabar ini diterbitkan oleh Johan Carolus. Di Belanda, surat kabar tertua bernama Courante Uyt Italien en Duytschland terbit pada 1618. Surat kabar inin diterbitkan oleh Caspar Van Hitten di Amsterdam. Di Inggris, surat kabar pertama bernama Curant of General News terbut pada 1662. Di Perancis, pemerintah menerbitkan surat kabar Gasette de France pada 1631. Di Italia sudah ada surat kabar pada 1636. Semua surat kabar cetakan tersebut terbit  sekali seminggu.
3.      Jurnalistik di Indonesia
Di Indonesia, sejarah pensuratkabaran sebenarnya telah berlangsung sejak zaman penjajahan. Percobaan pertama penerbitan pers pada zaman Hindia-Belanda terjadi pada pertengahan abad ke-17. Berita-berita dari Eropa yang sampai ke Batavia disusun oleh kantor Gubernur Jenderal, Jan Pieterzoon Coen, untuk selanjutnya dikirim dalam bentuk tulisan tangan, diantaranya ke Ambon. Berita bertajuk Memorie de Nouvelles (pada 1615) merupakan prototipe surat kabar Belanda di Nusantara. Walaupun demikian, berita yang masih ditulis tangan tersebut belum bisa disebut koran pertama yang terbit di Indonesia. Sebab sekitar satu abad sesudah itu (abad ke-18), muncul Bataviasche Noevelles yang terbit dalam bentuk koran. Koran tersebut merupakan koran resmi pemerintahan Gubernur Jenderal Van Imhoff yang terbit pertama kali pada 7 Agustus 1774. Akan tetapi, koran tersebut hanya berumur sekitar dua tahun.
Pada abad ke-19, baik pada masa penjajahan Inggris dan Belanda, koran terus terbit silih berganti. Ketika Inggris berhasil mencaplok kawasan Hindia Timur pada 1811, terbit koran berbahasa Inggris, Java Goverment Gazette, pada awal 1812. Kemudian, setelah Belanda menguasai wilayah tersebut pada 1814, mereka menghentikan koran Inggris tersebut dan menerbitkan korannya sendiri, yaitu Bataviasche Courant. Di samping memuat berita harian, koran tersebut juga memuat ilmu pengetahuan.
Pada 1829, Bataviasche Courant diganti menjadi Javasche Courant yang terbit tiga kali seminggu,dan memuat pengumuman resmi dan keputusan pemerintah. Pada tahun yang sama terbut juga koran di sejumlah kota di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Salah satunya adalah koran yang dikenal memiliki semangat kritis terhadap kebijaksanaan Belanda, De Locomotief. Surat kabar yang terbit di Semarang pada 1851 memiliki pengaruh yang cukup besar, khususnya bagi pembaruan politik colonial dan politik etika. Salah satu wartawannya adalah Douwes Dekker alias Dr. Danurdirdja Setiabudhi, salah seorang yang ikut mendorong tumbuhnya kebangkitan nasional Indonesia.
Untuk mengimbangi koran-koran yang terbit dalam bahasa Belanda, pada paruh kedua abad ke-19 muncul koran-koran berbahasa Melayu dan Jawa. Meskipun pada umumnya redaktur koran-koran yang terbit pada saat itu masih Belanda, seperti Bintang Timoer (Surabaya, 1850), Bromartani (Surakarta, 1855), Bianglala (Batavia, 1867), dan Pemberita Betawie (Jakarta. 1874). Sedangkan koran pertama yang dianggap sebagai pelopor pers nasional adalah Medan Prijaji, terbit di Bandung, setahun sebelum lahirnya Boedi Oetomo. Pencetusnya adalah Tirto Adhi Soerjo, penguasa pertama Indonesia yang bergerak di bidang penerbitan dan percetakan. Adhi Soerjo dikenal pula sebagai wartawan Indonesia yang pertama kali menggunakan surat kabar sebagai alat untuk membentuk pendapat umum.
Pers di Indonesia pada dasarnya terus berkembang dan digunakan sebagai alat perjuangan. Wahidin Sudirohusodo, seorang tokoh kebangkitan nasional, merupakan pemimpin majalah Guru Desa. Seiring dengan peningkatan gerakan -gerakan politik radikal di Indonesia, jumlah surat kabar nasional naik pesat, terutama pada 1920 dengan daerah penyebaran hingga mencapai kota-kota kecil. Di Bandung terbit Sora Mardika (1920), di Tasikmalaya terbit Sipatahoenan (1924), di Padang terbit Soematra Bergerak (1822), di Sibogla terbit Soeara Tapanoeli (1925), di Malang terbit Soeara Kita (1921), di Purworejo terbit Soeara Kaoem Boeroeh (1921), di Banjarmasin terbit Soeara Borneo (1926), dan di Garut terbit koran berbahasa Sunda Sora Ra’jat Merdika (1931).
Pers Islam pun mulai tumbuh dan berkembang berbarengan dengan tumbuhnya penerbitan koran. Di Medan, misalnya terbit Pedoman Masjarajat (1935). Sebelumnya, terbit pula majalah Pandji Islam (1934) di bawah pimpinan redaksi Zainal Abidin Ahmad. Di Samarinda, pada 1928, terbit koran Perasaan Kita yang dipimpin oleh seorang tokok Sarekat Islam setempat, R. S. Maradja Sajuthy kemudian pindah ke Jawa dan memimpin penerbitan Islam Bergerak yang sekaligus menjadi organ Parati Islam Indonesia (PII). Pada 1923, nama Sajuthu kemudian tercantum dalam susunan redaksi Ra’jat Bergerak yang terbit di Jogjakarta.
Jurnalistik mulai memasuki dunia perguruan tinggi setelah Indonesia merdeka. Jurnalistik dikaji dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang terkait. Pada tahun 1950-an mulai dibuka jurusan publisistik pada Fakultas Sosial Politik Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, dan pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta. Di Bandung, Universitas Padjajaran mulai membuka Fakultas Jurnalistik Publisistik pada 1960. Sekarang, bidang kajian publisistik telah berubah menjadi salah satu jurusan pada Fakultas Ilmu Komunikasi, yaitu jurusan jurnalistik. Merbangun, Sundoro, Sujono, Hadinoto, Adinegoro, dan Mustopo merupakan orang-orang yang berjasa dalam menempatkan ilmu tersebut di kalangan perguruan  tinggi, sekaligus meletakkan dasar ilmiah publisisitik-jurnalistik menurut visi Indonesia (Asep, 2016).
   C.    Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pertama kali di keluarkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) (Indah, 2014).
Kode Etik Jurnalistik PWI mengalami perubahan-perubahan dan perbaikan, sehingga sampai Kode Etik Jurnalistik PWI yang sejarang terdiri dari 7 pasal, yakni sebagi berikut.
1.       Kepribadian Wartawan Indonesia
2.      Pertanggungan jawab.
3.      Cara pemberitaan dan menyatakan pendapat.
4.      Pelanggaran Hak Jawab.
5.      Sumber Berita.
6.      Kekuatan Kode Etik.
7.      Pengawasan pentaatan KOde Etik.
Ketika  Indonesia memasuki era revormasi, organisasi wartawan yang tadinya hanya PWI berubah menjadi banyak. Maka, KEJ pun hanya berlaku untuk anggota PWI saja.
Pada tanggal 6 Agustus 1999, sebanyak 24 dari 26  organisasi berkumpul di Bandung dan menandatangi Kode Etik Wartawan  Indonesia (KEWI). Untuk menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak public untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai berikut.
·         Pasal  1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
a.       Independen berarti memberikan peristiwa dan fakta sesuai dengan suwar hati nurani tanpa campur tangan paksaan dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b.      Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa
c.       Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d.      Tidak beriktikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menmbulkan kerugian orang lain.   
·         Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang prifesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
          Cara-cara professional adalah :
a.       Menunjukan identitas diri kepada narasumber;
b.      Menghormati hak privasi;
c.       Tidak menyuap;
d.      Menghasilkan berita yang factual dan jelas sumbernya;
e.       Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau  penyiaran gambar, foto, suara di lengkapi dengan keterangan tentang sumber dan tampilkan secara berimbang.
f.       Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara.
g.      Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h.      Penggunaan cara-cara tertentu dapat di pertimbangan untuk peliputan investigasi bagi kepentingan public.
·         Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberikan secra berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
·         Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong , fitnah, sadis, dan cabul.
·         Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas pelaku kejahatan
·         Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalah gunakan profesi dan tidak menerima suap.
·         Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang , dan “off the record “ sesuai dengan kesepakatan.


·         Pasal 8
wartawan Indonesia tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atau berdasarkan suku, ras, warna akulit, agama, kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
·         Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya,  kecuali untuk kepentingan umum.
·         Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pedengar, dan atau pemirsa.
·         Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
   D.    Dampak Kode Etik Jurnalistik
1.      Dampak Positif
Mengapa kode etik menjadi hal  yang penting untuk kemajuan dunia pers kita, alasan pertama yaitu, sebagai atribut kebebasan pers. Atribut di sini jangan hanya dijadikan sebagi pelengkap saja, tetapi harus dimaknai sebagai partner. Artinya kode etik bukan sebagai penghias kebebasan pers, tetapi kode etik merupakan dua sejoli dari kebebaan pers. Menyuarakan  kebebasan pers dengan mengabaikan kode etik menjadi tanpa kenyataan.
Kedua, sebagai payung hukum bagi wartawan dari resiko kekerasan. Misalnya ada kesalahan dalam pemberitaan, maka wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan meperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat di setai denga permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau permirsa.
Ketiga, sajian-sajian dalam pers lebih akurat, efektif dan efisien.  Keempat, kompasnya para wartawan .  kode etik merupakan penuntun jalan bagi wartawan. Dia akan selamat dan mendapat kedudukan mulia di hadapan orang ketika berpegang teguh pada kode etik tersebut.     
2.      Dampak Negatif
Bagaimnapun sangat sulit untuk menjamin berlakunya kode etik jurnalistik secara utuh dan konsekuen, masih banyak oknum yang menyalah gunakan profesi. Misalnya, ada wartawan yang selain mencari informasi mereka juga melakukan pemerasan terhadap narasumber, mereka ini sering di sapa wartwan amplop atau wartawan bodrek. Dengan tidak adanya kontrol,  karena sang wartwan sudah merasa paling benar, Kadang mereka mengabaikan kode etik itu sendiri (Hamdan, 2016).




BAB III
PENUTUP
   A.    Simpulan
Sudah menjadi watak manusia sebagai makhluk sosial untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan dibekali otak yang sempurna, manusia memiliki rasa ingin tahu yang besar tentang apa saja yang terjadi di sekelilingnya, itulah latar belkang munculnya ilmu jurnalistik. Menurut Adinegoro, “Jurnalistik adalah kepandaian karang-mengarang untuk memberi kabar kepada masyarakat atau publik dengan secepat-cepatnya dan seluas-luasnya”.
Adanya jurnalistik, pers, dan media massa yang sekarang ini, tidak lepas dari ditemukannya huruf, kertas, seni grafika, dll. Jurnalistik berkembang sesuai dengan zamannya, dari yang dulu untuk mengantarkan suatu berita lewat lisan sampai sekarang yang berfungsi tidak hanya berisi berita, melainkan hiburan, ilmu pengetahuan, dan lain-lain. Dengan media penyampaian yang sangat beragam juga seperti media online, cetak, televisi, dan radio. Dalam membuat dan menyebarkan sebuah berita, seorang wartawan juga mempunyai batasan dan pedoman yaitu yang dinamakan Kode Etik Jurnalistik. Semua jurnalis wajib hukumnya untuk mematuhi aturan dan pasal-pasal yang ada pada KEJ.
   B.     Saran
1.        Semoga makalah yang kami tulis dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca, dapat menambah rasa syukur kepada Allah SWT, menjadikan kita menjadi lebih baik dan menjadikan kita untuk lebih menghormati dan menghargai satu sama lain.
2.        Diharapkan adanya saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar dapat memperbaiki makalah yang kami tulis.
3.        Apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, kami memohon maaf.
DAFTAR PUSTAKA
Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik Dan Kebebasan Pers. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhtadi, Asep Saeful. 2016. Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Sambiosa Rekatama Media
Suhandang, Kustadi. 2016. Pengantar Jurnalistik: Organisasi, Produk dan Kode Etik. Bandung: Nuansa Cendekia.
Sumadiria, Haris. 2016. Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Suryawati, Indah. 2014. Jurnalistik Suatu Pengantar Teori Dan Praktik. Bogor: Ghalia Indonesia.
Wahyudi. 1991. Komunikasi Jurnalistik: Pengetahuan Praktis Bidang Kewartawanan, Suratkabar, Majalah, Radio, dan Televisi. Bandung: Penerbit Alumni.
BIOGRAFI PENULIS

1.      Biodata Penulis I
MUHAMMAD KHUSNUL WARO. Lahir di Jepara, 26 Juli 1997. Saat ini masih menempuh pendidikan strata satu semester tujuh jurusan pendidikan matematika di UIN Walisongo Semarang. Mempunyai motto hidup “Hidup itu perjalanan, ojo gampang getunan, gumantungan, gumunan, geleman, aleman”. Pernah belajar di SDN 03 Damarjati lulus pada tahun 2009, MTs Walisongo lulus pada tahun 2012, MA N Bawu Jepara lulus pada 2015. Bercita-cita menjadi seorang petani dan peternak yang sukses.
2.      Biodata Penulis II
IDA NURJANNAH. Lahir di Pati, 02 Januari 2019. Saat ini masih menempuh pendidikan strata satu semester tujuh jurusan pendidikan matematika di UIN Walisongo Semarang. Mempunyai hobi mendengarkan musik religi dan penuh semangat, jogging,dan membaca. Bercita-cita menjadi saintis muda serta guru yang menginspirasi. Berkeinginan untuk melanjutkan studi S2 di Jepang. Selama belajar di UIN. Pernah mengikuti lomba media pembelajaran matematika di IAIN Salatiga dan menjadi finalis pada tahun 2018. Juara dua lomba ITTG (Inovasi Teknologi Tepat Guna) di UIN Walisongo pada tahun 2018. Pernah mengikuti organisasi UKM Nafilah dan volunteer perpustakaan Tarbiyah UIN atau biasa disebut TLC (Tarbiyah Librarian Club).

Menentukan Invers dari Suatu Fungsi

Haii, sobat math.zone, kali ini kita akan mempelajari bagaimana menentukan invers dari fungsi Tujuan Pembelajaran: Peserta didik dapat menen...