Sunday, December 1, 2019

Pentingnya Tabayyun, Saring sebelum Sharing


Saat ini kita bagaikan hidup di atas bahtera di tengah kuatnya ombak samudra informasi. Lengah sedikit bisa tenggelam dan tidak bisa “mentas”. Perkembangan teknologi informasi dan globalisasi, membuat dunia seakan-akan sempit dan tanpa sekat. Dengan internet, semua informasi yang kita inginkan dapat didapatkan hanya dengan sekali klik. Namun, informasi yang kita dapatkan dari internet tersebut tidak semuanya merupakan informasi yang valid kebenarannya.
Diambil dari wearesocial.com, pada januari 2019 bahwa bahwa terdapat 7.676 miliar penduduk di Bumi, 4.388 miliar diantaranya menjadi pengguna internet dan 3.484 miliar sisanya merupakan pengguna media sosial. Hal penting yang perlu diketahui oleh para peselancar internet adalah kualitas kebenaran dari informasi yang diproduksi oleh sejumlah media sosial di internet.  Media sosial telah menjadi lalu lintas informasi di semua kalangan, yang salah satu dampaknya yaitu menyebarnya berita atau informasi hoax di sosial media.
Sekarang ini, kita berada dalam masa Post-Truth (pasca-kebenaran), sebuah situasi dimana masyarakat menyerap informasi berdasarkan pada kepercayaan semata, bukan berdasarkan fakta, dimana lebih mengedepankan emosional dari pada rasionalitas. Masa ini ditAndai dengan banyaknya penyebaran hoaks melalui media sosial di tengah masyarakat. Menurut filolog Inggris, Robert Nares mengatakan bahwa hoaks berasal dari kata ‘hocus’ yang artinya menipu, kependekan dari kata ‘hocus-pocus’ yang sering digunakan oleh pesulap dalam dunia hiburan pada abad ke-18.
Salah satu mengapa hoaks bisa terjadi yaitu karena sifat dari media sosial yang sangat cepat dan mudah dibagikan serta kekurangpedulian pengguna internet dalam mencari kebenaran dari informasi yang disebarkan. Misalnya, ada informasi yang kontennya menyinggung pihak tertentu, kemudian disebarkan ke dalam kelompok yang tertarik dengan topik dari informasi tersebut maka informasi tersebut akan menyebar dan meluas dengan cepat karena sifat dari pengguna media sosial yang suka berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki ketertarikan pada topik yang sama. Menurut Simeon, fenomea di atas disebut dengan fenomena gelembung. Hal ini juga dipengaruhi oleh bagian dari otak yang bernama amygdala (bagian otak primitif) yang berperan mengolah rasa cemas dan emosi lainnya, termasuk ketakutan.
Sekarang ini internet telah menjadi sarana informasi yang bebas nilai. Terdapat oknum-oknum tertentu yang menjadikannya sebagai alat untuk memprovokasi atau mengadu-domba para pengguna sosmed untuk keuntungan mereka sendiri. Hal ini banyak kita temui di media sosial seperti instagram, whatsapp, line, twitter, dan sebagainya yang menjadi primadona dalam bertukar berita atau informasi.
Setidaknya ada dua macam jenis berita yang seringkali dijumpai pada sosial media, yang sengaja maupun tidak sengaja pernah atau sering kita membagikannya kepada teman-teman maya kita. Yang pertama, berita atau infomasi bohong yaitu berita yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya atau berita yang benar-benar tidak terjadi di dunia nyata. Berita seperti ini biasa disebut dengan berita hoaks. Yang kedua, yaitu berita yang menyesatkan yang menyebabkan pembacanya memiliki pAndangan atau pemikiran yang keliru. Berita seperti ini disebut juga dengan berita ofensif dan provokatif.
Kedua jenis berita tersebut dapat dikatakan sebagai pelanggaran UU ITE, sehingga pelakunay dapat dijerat hukuman karena dianggap telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan menggunakan sosial media. Hukuman bagi mereka yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan adalah penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal 1 miliyar rupiah. Kemudia di tahun 2016 dilakukan revisi (perbaikan) UU ITE, agar memaksimalkan fungsi UU untuk menjerat oknum penyebar berita bohong (hoax) atau yang identik dengan pencemaran nama baik seseorang.
Belakangan ini, terdapat beberapa ormas islam yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dengan konten yang provokatif merendahkan atau menyinggung ormas islam lain. Hal ini dirasa meresahkan dan menyebabkan perpecahan diantara masyarakat, khusunya masyarakat Islam. Menanggapi masalah ini, Selasa, 19 November 2019 kemarin, komisi fatwa MUI melaksanakan dialog ulama se-jawa tengah membahas permasalahan yang salah tunya yaitu masalah dakwah yang berisi konten ofensif dan provokatif dari ormas islam. Bersikap tegas terhadap masalah ini, MUI Jateng mencapai mufakat untuk bertindak tegas terhadap ormas islam atau kelompok yang menyebarkan informasi provokatif dan ofensif di media sosial. Pertama-pertama, MUI akan melakukan dialog dan memberikan pengertian terhadap ormas yang menyebarkan berita provokatif dan ofensif tersebut. Namun, jika setelahnya masih ada ormas Islam yang melakukan hal serupa itu lagi, MUI memohon kepada pemerintah untuk tegas dan memberikan sanksi pidana.
Dilansir dari kominfo.id, sejak Agustus 2018 hingga April 2019 ada 1.731 hoaks yang telah teridentifikasi. Kominfo menghimbau kepada masyarakat untuk melawan hoaks, salah satunya yaitu dengan menggunakan web seperti stophoaks.id, dan turnbackhoaks.id. Kita sebagai umat muslim diharuskan dapat melawan hoaks, salah satunya dengan melakukan tabayyun atau mengecek dan mencari kebenaran dari suatu informasi sebelum disebarluaskan. Pengguna media sosial hendaknya menyaring terlebih dahulu informasi yang didapat sebelum menyebarkannya kepada pengguna media sosial yang lain. pengguna media sosial harus cerdas dalam memilah informasi yang positif dan mengabaikan berita yang ofensif dan provokatif. Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan dalam haditsnya yang artinya “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan setiap yang dia dengar.” (HR. Muslim).
MUI pada 2017 mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, di mana fatwa tersebut mengharamkan kepada setiap umat muslim menyebarkan berita bohong atau hoaks. Meskipun untuk menghilangkan hoaks di era sekarng ini sangat sulit, setidaknya dengan brtabayyun, kita dapat mengurangi penyebaran hoaks. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah terlebih dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al-Hujurat:6).
Berpedoman pada QS. Al-Hujurat :6, Allah SWT meminta kita untuk berhati-hati dalam mengonsumsi suatu informasi terlebih lagi dalam menyebarkan informasi yang belum tau betul kebenarannya. Sebaiknya selalu mengecek atau bertabayyun terhadap segala informasi yang kita peroleh sebelum kita benar-benar mengonsumsinya dan membagikannya, hal ini sangat berguna bagi diri kita sendiri maupun orang lain. Sebagai seorang mahasiswa, jangan sampai kita ikut menyebarkan berita hoaks ataupun berita yang menyesatkan. Mahasiswa dianggap sebagai pemuda yang kritis dan tanggap terhadap permaslahan yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat.
Beberapa tips yang harus diketahui sebelum membagikan berita atau informasi, diantaranya adalah mengenali sumber berita, apakah sumber berita tersebut dapat dipercaya tau tidak, dan apaakah berota yang dimuat akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Jangan malas membaca, dalam membaca informasi jangan setengah-setengah, karena bisa menjadikan beda pemahaman dan penafsiran. Jika informasi yang didapat hanya dari status, atau gambar yang tidak diketahui sumbernya maka jangan dibagikan. Dilihat juga isi beritanya, apakanh berita tersebut bermanfaat atau tidak? Jika sekiranya bermanfaat silahkan dibagikan jika tidak bermanfaat maka jangan dibagikan, karena itu sama halnya terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoax. Oleh karena itu, jadilah pengguna media sosial yang cerdas, tidak malas membaca, tidak asal membagikan informasi.
Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam,”(HR. Bukhori No. 6018 dan Muslim no. 74). Semoga kita termasuk dalam orang-orang yang dilindungi Allah dari informasi yang menyesatkan dan yang belum pasti kebenarannya.

No comments:

Post a Comment

Menentukan Invers dari Suatu Fungsi

Haii, sobat math.zone, kali ini kita akan mempelajari bagaimana menentukan invers dari fungsi Tujuan Pembelajaran: Peserta didik dapat menen...